Pada 2009 silam, Aris 'Idol' sempat dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Rosillia Octo Fany atau Fany, ke Polres Metro Bekasi.
Melansir laman Surya, Aris dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Fany.
Baca Juga : Diduga Jadi Bandar Narkoba, Buron Siswa SD di Makassar Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
Hal itu diungkapkan Fany setelah dia selesai diperiksa di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, pada Rabu, 28 Januari 2009 silam.
Saat itu Fany didampingi oleh pengacaranya, Arthur Simanjuntak.
Selama satu jam, Fany dimintai keterangan terkait pengakuan adanya tindak KDRT.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga : BREAKING NEWS! Artis Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Kini Giliran Komedian Reza Bukan
"Aku cuma minta keadilan. Aku sudah benar-benar habis kesabaran," ujar Fany sambil menyeka air matanya.
Saat itu telinga kanan Fany juga tampak bengkak dan menyisakan darah kering.
Berdasarkan pengakuan Fany, itu akibat dicakar Aris ketika terlibat cekcok pada Selasa, 27 Januari 2009 malam.
Selain itu, Fany juga membuat visum luka lecet di leher kanan dan luka memar di pipi kanan.
Permasalahan dalam rumah tangga Aris terjadi setelah lelaki kelahiran 25 Januari 1985 itu memenangi ajang musik Indonesian Idol pada 2008 akhir.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,Instagram,Surya |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR