Menyadari kematian bayi itu tak wajar, petugas medis kemudian memanggil polisi.
Setelah bayi tersebut divisum, terungkap bahwa bayi itu menderita pendarahan di tengkoraknya, atau dikenal sebagai perdarahan intrakranial.
Pendarahan di tengkorak ini diduga akibat seseorang menabrak kepala bayi ke dinding atau sang bayi jatuh ke tanah dengan posisi kepala terlebih dahulu.
Baca Juga : Fenomena Supermoon Malam Ini, BMKG Beri Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter!
Sang ibu dan teman-teman serumahnya ditahan oleh polisi dan semuanya mengaku bersalah.
Namun, mereka membela diri dengan mengatakan bahwa bayi itu dirasuki roh jahat dan harus dipukuli untuk membuatnya patuh.
Rupanya, pemukulan itu sudah sangat sering dilakukan sejak Januari 2019 dan mereka akan memukulnya setiap kali sang bayi mulai menangis.
Ibu muda pelaku penganiayaan tersebut menikah di usia 16 tahun dan melahirkan di usia 17 tahun.
Sayangnya, pernikahan mereka berujung cerai dan dirinyalah yang memperoleh hak asuh.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | worldofbuzz |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR