Nakita.id - Pihak Polda Jatim kembali menemukan bukti-bukti terkait keterlibatan banyak publik figur dalam kasus prostitusi online.
Bukti-bukti yang berhasil ditemukan itu merupakan data digital berupa foto dan video yang berhasil ditemukan di ponsel salah satu tersangka muncikari.
Tak main-main, dari puluhan ribu data digital yang diselidiki, polisi menemukan ribuan foto hingga video yang diduga ada keterkaitan dengan prostitusi online.
Baca Juga : Dikira Istri Barunya, Ternyata Lelaki Ini Justru Berhubungan Intim dengan Anaknya Sendiri!
Mengutip Tribun Jatim, Tim digital forensik Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan 20.000 data digital terkait kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan publik figur dan model hingga artis Vanessa Angel sebagai tersangkanya.
Bahkan dari data yang didapat dari ponsel muncikari itu, polisi menemukan lebih dari 1.000 video yang diduga berisi video panas para artis yang dibagikan ke muncikari.
Dari keempat ponsel muncikari yang berhasil diselidiki, untuk sementara polisi juga menemukan barang bukti baru yakni 2000 foto artis dan model yang diduga terlibat dalam bisnis gelap, prostitusi online.
Baca Juga : Wajah Berkilau dan Kenyal, Cukup Pakai Masker dari 2 Bahan Ini!
"Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (Mucikari Siska)," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).
Yusep menjelaskan adapun 2000 gambar itu meliputi foto file asli dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di Handphone mucikari Siska.
Meski begitu, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut.
Baca Juga : Ahok Resmi Bebas dari Penjara, Apa yang Dilakukan Veronica Tan dan Anak-anaknya?
"Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana kita objektif dari medsos atau dari pihak itu masih diselidiki," ujarnya kepada Tribunjatim.com.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Surya,Tribun Jatim,Nakita |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR