Lebih lanjut, Ahmad Yusep Gunawan menyampaikan bahwa data digital yang berhasil ditemukan masih dalam kisaran waktu pada tahun 2017-2018, sehingga sudah sepatutnya polisi menduga bahwa data-data tersebut terkait dengan prostitusi online.
Sebelumnya, Polda Jatim akan kembali memanggil 39 nama artis dari 6 publik figur yang sebelumnya telah diperiksa terkait kasus prostitusi online.
Baca Juga : Seorang Istri Dipukul Suaminya Pakai Helm Hanya Karena Tak Bisa Berdandan Saat Pergi Kondangan
Enam publik figur yang telah diperiksa sebelumnya berinisial ML, BS, FG, RF, AC, dan TP.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa nama artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.
Artis dan model cantik akan dipanggil untuk membantu penyidikan terhadap empat orang muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Meski Tinggi Kalori dan Gula, Begini Cara Makan Nasi Agar Tak Bikin Gemuk!
"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan (artis) sebagai saksi prostitusi online. Kan kemarin sudah enam yang panggil," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019) dilansir dari Surya.
Dalam kesempatan tersebut, Luki juga membeberkan inisial nama 21 artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online.
"Adapun artis diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH dan seterusnya banyak sekali," bebernya.
Puluhan nama artis dan model yang diungkap ini menambah daftar panjang artis yang terlibat dalam bisnis 'kotor' prostitusi online.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Surya,Tribun Jatim,Nakita |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR