Nakita.id - Pihak Polda Jatim kembali menemukan bukti-bukti terkait keterlibatan banyak publik figur dalam kasus prostitusi online.
Bukti-bukti yang berhasil ditemukan itu merupakan data digital berupa foto dan video yang berhasil ditemukan di ponsel salah satu tersangka muncikari.
Tak main-main, dari puluhan ribu data digital yang diselidiki, polisi menemukan ribuan foto hingga video yang diduga ada keterkaitan dengan prostitusi online.
Baca Juga : Dikira Istri Barunya, Ternyata Lelaki Ini Justru Berhubungan Intim dengan Anaknya Sendiri!
Mengutip Tribun Jatim, Tim digital forensik Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan 20.000 data digital terkait kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan publik figur dan model hingga artis Vanessa Angel sebagai tersangkanya.
Bahkan dari data yang didapat dari ponsel muncikari itu, polisi menemukan lebih dari 1.000 video yang diduga berisi video panas para artis yang dibagikan ke muncikari.
Dari keempat ponsel muncikari yang berhasil diselidiki, untuk sementara polisi juga menemukan barang bukti baru yakni 2000 foto artis dan model yang diduga terlibat dalam bisnis gelap, prostitusi online.
Baca Juga : Wajah Berkilau dan Kenyal, Cukup Pakai Masker dari 2 Bahan Ini!
"Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (Mucikari Siska)," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).
Yusep menjelaskan adapun 2000 gambar itu meliputi foto file asli dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di Handphone mucikari Siska.
Meski begitu, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut.
Baca Juga : Ahok Resmi Bebas dari Penjara, Apa yang Dilakukan Veronica Tan dan Anak-anaknya?
"Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana kita objektif dari medsos atau dari pihak itu masih diselidiki," ujarnya kepada Tribunjatim.com.
Lebih lanjut, Ahmad Yusep Gunawan menyampaikan bahwa data digital yang berhasil ditemukan masih dalam kisaran waktu pada tahun 2017-2018, sehingga sudah sepatutnya polisi menduga bahwa data-data tersebut terkait dengan prostitusi online.
Sebelumnya, Polda Jatim akan kembali memanggil 39 nama artis dari 6 publik figur yang sebelumnya telah diperiksa terkait kasus prostitusi online.
Baca Juga : Seorang Istri Dipukul Suaminya Pakai Helm Hanya Karena Tak Bisa Berdandan Saat Pergi Kondangan
Enam publik figur yang telah diperiksa sebelumnya berinisial ML, BS, FG, RF, AC, dan TP.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa nama artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.
Artis dan model cantik akan dipanggil untuk membantu penyidikan terhadap empat orang muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Meski Tinggi Kalori dan Gula, Begini Cara Makan Nasi Agar Tak Bikin Gemuk!
"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan (artis) sebagai saksi prostitusi online. Kan kemarin sudah enam yang panggil," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019) dilansir dari Surya.
Dalam kesempatan tersebut, Luki juga membeberkan inisial nama 21 artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online.
"Adapun artis diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH dan seterusnya banyak sekali," bebernya.
Puluhan nama artis dan model yang diungkap ini menambah daftar panjang artis yang terlibat dalam bisnis 'kotor' prostitusi online.
Tips Masak Praktis dan Tetap Bergizi untuk Keluarga Tercinta, Moms yang Sibuk Bisa Coba Juga!
Source | : | Surya,Tribun Jatim,Nakita |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR