Nakita.id - Pembunuhan sepasang suami istri kembali terjadi.
Seolah tak jadi ketakutan bagi perempuan ini, ia justru menyuruh laki-laki yang menjadi selingkuhannya berperan membunuh suami sahnya.
Hubungan terlarang seorang perempuan dan selingkuhannya ini bermula setelah keduanya menjalin hubungan melalui media sosial.
Baca Juga : Ngeri, Seorang Perempuan Diperkosa Kemudian Dibakar Setelah Tewas Dibunuh 4 Lelaki
JAM, perempuan berusia 30 tahun tersebut selingkuh dengan MA (34).
Selanjutnya, perkenalan keduanya berlanjut hingga akhirnya tumbuh asmara.
Parahnya, mereka juga telah melakukan hubungan intim sebanyak 3 kali tanpa diketahui suami sah JAM.
Baca Juga : Berbagai Cara Mengatasi Sakit Gigi Tanpa Obat yang Mudah dan Cepat
Padahal, JAM dan suaminya sudah memiliki seorang putri, akan tetapi ia tak menghiraukan perselingkuhannya dengan MA.
Akan tetapi pada suatu hari, JAM justru meminta selingkuhannya untuk membunuh suami sahnya dengan cara menggorok leher sang suami saat tengah tertidur lelap.
Melansir dari Tribun Pekanbaru, Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menyebut bahwa JAM dan MA sudah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali.
Sehingga, Rezki mengatakan bahwa hubungan JAM dan MA sudah terlampau jauh.
"Jadi hubungan percintaan mereka ini sudah jauh banget," ujar Rezki.
Baca Juga : Kembali Terjadi Pembunuhan Satu Keluarga, Janda dan Dua Putrinya di Bengkulu Ditemukan Tak Bernyawa
Karena hubungan asmara yang sudah jauh, JAM dan MA akhirnya memutuskan membunuh Jazuli Ismail, suami sah dari JAM.
Keputusan membunuh Jazuli lantaran bila JAM bercerai, maka ia harus mencari tempat tinggal baru untuk hidup bersama MA.
Eksekusi lalu dilakukan MA, leher Jazuli digorok saat ia tengah tertidur lelap, 14 September 2018 lalu.
Baca Juga : Seorang Istri Tega Bunuh Suaminya dengan Bantuan Selingkuhannya, Alasannya Karena ini!
JAM dan MA sendiri ditangkap di tempat terpisah, Rabu (23/1/2019) lalu.
MA ditangkap di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara. Sedangkan JAM diamankan di Banda Aceh.
Ide pembunuhan muncul dari JAM. Ia meminta MA untuk membunuh Jazuli.
Melansir dari KOMPAS.com, pembunuhan tersebut terjadi pada 14 September 2018 pada dini hari.
JAM menghubungi MA untuk datang ke rumahnya, saat Jazuli tidur di rumah.
Baca Juga : Perempuan Ini Pilih Menikah dengan Selimutnya, Alasannya Karena Bisa Andalkan Keintiman
MA pun segera melancarkan aksinya yakni menghabisi nyawa Jazuli menggunakan sebilah parang.
Sementara, JAM berdiri di samping MA menyaksikan aksi selingkuhannya.
Menurut Rezki, "Istri korban, JAM ini, diduga sebagai yang merencanakan pembunuhan. Sedangkan pelakunya pacarnya sendiri."
Setelah mengakui perbuatannya, JAM pun mengaku bila ia memang ingin segera menikah dan membina rumah tangga dengan MA.
Akan tetapi, harapannya pupus karena kini JAM dan MA dijerat dengan pasal 60 jo pasal 338 jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.
Hidupkan Ramadanmu dengan Berbagi Paket Hidangan Buka Puasa yang Ditemani Teh Manis Hangat
Source | : | kompas,tribun jakarta,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR