Ide pembunuhan muncul dari JAM. Ia meminta MA untuk membunuh Jazuli.
Melansir dari KOMPAS.com, pembunuhan tersebut terjadi pada 14 September 2018 pada dini hari.
JAM menghubungi MA untuk datang ke rumahnya, saat Jazuli tidur di rumah.
Baca Juga : Perempuan Ini Pilih Menikah dengan Selimutnya, Alasannya Karena Bisa Andalkan Keintiman
MA pun segera melancarkan aksinya yakni menghabisi nyawa Jazuli menggunakan sebilah parang.
Sementara, JAM berdiri di samping MA menyaksikan aksi selingkuhannya.
Menurut Rezki, "Istri korban, JAM ini, diduga sebagai yang merencanakan pembunuhan. Sedangkan pelakunya pacarnya sendiri."
Setelah mengakui perbuatannya, JAM pun mengaku bila ia memang ingin segera menikah dan membina rumah tangga dengan MA.
Akan tetapi, harapannya pupus karena kini JAM dan MA dijerat dengan pasal 60 jo pasal 338 jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | kompas,tribun jakarta,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR