Nakita.id - Dua pria tersangka perkosaan di Bangladesh ditemukan tewas dengan catatan kejahatan yang dikalungkan di leher keduanya.
Sajal Jomaddar (28) ditemukan tewas dengan luka tembak pada Sabtu (26/1/2019).
Jenazahnya dibungkus plastik dan di lehernya tergantung selembar kertas.
Baca Juga : Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Diduga Perkosa Karyawannya, Korban Justru Dipecat dari Pekerjaannya
"Saya Sajal. Saya pemerkosa (nama korban). Ini adalah hukuman bagi saya," demikian isi pesan di dalam kertas itu.
Jenazah Sajal ditemukan di sebuah sawah di desa Boltala, distrik Jhalakathi.
Mengutip dari keterangan polisi, media lokal mengabarkan terdapat luka di samping telinga Sajal.
Luka ini membuat polisi yakin pria itu tewas ditembak.
Baca Juga : Iis Dahlia Gantikan Billy Syahputra di Pagi Pagi Pasti Happy, Usai Pertengkaran dengan Indra Tarigan?
Sajal dituduh memperkosa seorang pelajar bersama dua orang lainnya pada 12 Januari saat korban sedang bepergian melintasi desa yang berbeda.
Ayah korban sudah melaporkan kasus ini ke polisi dan dalam laporan itu dia menyebut Sajal dan dua temannya sebagai pelaku.
Polisi mengatakan, usai ayah korban melaporkan kejadian tersebut, para tersangka melarikan diri dan bersembunyi.
Kasus serupa terjadi di distrik Savar, Bangladesh pada 18 Januari lalu.
Baca Juga : Siswi Kelas 6 SD Melahirkan Bayi Laki-laki, Begini Kronologinya
Lihat postingan ini di Instagram
Saat itu, jenazah seorang pria yang dituduh memperkosa bocah perempuan 14 tahun ditemukan tewas.
Sama dengan jenazah Sajal, di leher pria itu juga digantungkan selembar kertas berisi klaim atas kejahatannya.
"Saya adalah tersangka utama kasus perkosaan," demikian isi pesan tersebut.
Baca Juga : Orang Gagal Jantung Bisa Alami Insomnia Sampai Gangguan Tidur Lainnya
Aparat yang berwenang mengatakan kedua kasus itu amat mirip dan polisi saat ini tengah melakukan investigasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Tersangka Pemerkosa Tewas dengan Catatan Digantung di Leher Mereka"
Uang Donasi Agus Salim Sudah Kembali ke Yayasan, Kuasa Hukum Malah Ungkap Agus Bisa Melihat Sejak Pertama Bertemu
Source | : | Kompas.com,Mirror |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR