Nakita.id - Ahmad Dhani divonis penjara selama satu tahun enam bulan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Musisi kondang tersebut mendapat hukuman usai kasus ujaran kebencian menyeret dirinya.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga : Maia Estianty sedang Umroh, Irwan Mussry Justru Bersama Wanita Ini di Singapura
Saat ini Ahmad Dhani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Kabar tersebut membuat Dul Jaelani merasa terpukul hingga menangis.
Dikutip dari Kompas.com, menyadari Dul Jaelani akan merasa syok karena putusan hakim tersebut, Maia Estianty bereaksi.
Maia Estianty berusaha menenangkan putra bungsunya melalui video call.
Sebab, saat ini Maia Estianty sedang berada di luar negeri bersama suaminya, Irwan Mussry.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR