Nakita.id - Di Indonesia, peristiwa pria tua menikahi gadis yang jarak usianya terbilang sangat jauh bukan hal tabu lagi.
Seperti pernikahan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan belum lama ini.
Pernikahan viral antara Puas Saing (60) dan Tika (21) sempat menjadi buah bibir warganet karena pernikahan mereka viral di media sosial.
Kakek Saing menjadikan Tika sebagai istri keduanya, sementara ia masih memiliki istri sah lainnya.
Sebelum menikahi Tika, Kakek Saing ternyata sudah lebih dulu mengantongi restu nikah dari keluarga dan juga istri pertamanya.
Pernikahan pasangan berbeda usia cukup jauh, kembali mengebohkan warga Sulawesi Selatan dan viral di sosial media.
Pernikahan tersebut melibatkan pasangan asal Kabupaten Sinjai, Saing yang berusia 60 tahun dengan seorang perempuan bernama Tika yang berusia 21 tahun.
Acara pernikahan beda usia jauh tersebut terjadi di kampung mempelai perempuan di Dusun Coddong, Desa Bontokatute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, pada Rabu (30/1/2019) lalu.
Baca Juga : Cekcok dengan Istri, Pria Ini Ajak 2 Anaknya yang Masih Kecil Bunuh Diri
Awalnya, pernikahan itu biasa-biasa saja sampai akhirnya dipublikasi di Facebook dan kabar pernikahannya tersebar.
Semua bermula saat foto pernikahan Puang Saing -- sapaan akrabnya Saing, yang sudah keriput bersanding dengan Tika yang masih tampak muda belia.
Foto itu lantas mendapat banyak komentar warga.
Tim Tribun Timur berhasil mendatangi kediaman mempelai pengantin dan menghimpun berbagai fakta tentang pernikahan kakek usia 60 tahun dan gadis 21 tahun.
Kampung Tika, tempat berlangungnya pernikahan itu berjarak sekitar 40 kilometer di bagian barat ibukota Sinjai.
Sedangkan Kota Sinjai dari Makassar berjarak 161 KM lewat Malino dan 220 KM lewat Bulukumba.
Baca Juga : Waspada, Keuangan Pemilik 3 Zodiak ini Menurun di Bulan Februari
Menuju rumah Tika yang berada di kampung, Tribun harus melewati jalanan berliku dan terjal di tengah hutan cengkih dan pohon aren.
Diketahui bahwa saat ini Tika berstatus janda dan miliki seorang anak laki-laki dari hasil suami pertamanya Azis. Tika kelahiran Sinjai 1 Juni 1997.
Orangtua Bercerai
Tika sendiri berasal dari keluarga broken home. Tika kecil kurang mendapat perhatian atau kasih sayang dari orang tua yang disebabkan perceraian.
Baca Juga : Meninggal Dunia dalam Keadaan Hamil, Saphira Indah Ternyata Sudah Siapkan Kamar Bayi
Sehingga saat masih anak-anak, Tika hanya tinggal bersama tante, adik dari ibu kandungnya.
Hingga ia menikah di usia muda di pernikahan pertamanya dengan Azis.
Kapan proses pernikahan?
Desember lalu, proses Mappese-pese atau proses awal lamaran dimulai. Saing melalui keluarganya berkunjung ke rumah Tika.
Dan awal Januari 2019 lalu lamaran Saing diterima keluarga Tika. Saat itu, Tika mulai mengurus administrasi termasuk kartu keluarga ia pisahkan dari kartu keluarga tantenya Ratna.
Tika mengurus penerbitan berkas, termasuk status jandanya di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Sinjai. Hingga baru keluar pada 23 Januari 2019 lalu.
Selama ini, Tika bersama adiknya bernama Senneng hanya menumpang di rumah tantenya bernama Ratna.
“Bapak dan ibu saya, namanya Mani-Husni sudah statusnya cerai. Ibu saya merantau di Kolaka. Sedang bapak saya berada di rumah istri barunya di Sinjai,” kisah Tika.
Masa kecil Tika, diceritakan tak bahagia. Karena tidak mendapatkan kasih sayang orangtua seutuhnya.
Baca Juga : Terjadi Lagi Pernikahan Dini, Anak Laki-laki 9 Tahun Nikahi Perempuan 14 Tahun: Cinta Lokasi di Waterboom
Bahkan Tika tidak tamat sekolah dasar. Karena tidak sekolah, Tika kemudian merantau di Makassar dan menjadi pembantu rumah tangga.
Sekitar tiga-empat tahun, ia pulang dari kota Makassar kemudian dinikahkan oleh bapaknya. Tapi belum cukup satu tahun, Tika dan Azis cerai.
Tika menjanda sekitar tahun 2014 lalu karena ditinggalkan oleh suaminya bernama Azis asal Kalamisu, Desa Aska.
Azis memutuskan meninggalkan Tika setelah kelahiran anaknya. Azis pergi meninggalkan rumah hingga kini dan tidak ada kabar.
Baca Juga : Fenomena Pemuda Nikahi Nenek-nenek, Alasan Laki-laki Menikahi Perempuan Lebih Tua dan Risikonya
Ditolak KUA
Saat pernikahan pertama, Tika diketahui menikah di bawah tangan karena masih di bawah umur. Saat itu, usianya sekira 16 tahun.
Jadi tidak mendapat persetujuan dari Kantor Urusan Agama (KUA) di Inrulamu, Kecamatan Sinjai Borong.
Hingga pada akhir 2018 lalu, pihak keluarga Tika mengenalkannya kepada Saing, seorang kakek asal kampung sebelah Desa Bontokatute tepatnya di Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah.
(Artikel ini pernah tayang di Tribun Timur dengan judul Alasan Tika 21 Tahun Mau Dinikahi Kakek 60 Tahun di Sinjai, Berapa Uang Panaik dan Penjelasan Tante)
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Tribun Timur |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR