Padahal cucu konglomerat yang menjadi terdakwa kasus narkoba ini mestinya tidak boleh sembarangan keluar dari RSKO.
Richard harus mengantongi izin sekalipun hanya untuk menikah karena masih dalam tahapan rehabilitasi.
"Dia (Richard) kan posisinya direhab, artinya sama saja kayak orang sakit.
Itu tanggung jawab medisnya di sana, kalau dia mau keluar untuk kepentingan medis itu harus berdasarkan izin yang memilki tanggungjawab yuridis, dalam hal ini Kejari," jelas Supardi.
Terkait foto pernikahan Richar Muljadi yang viral, Supardi hendak berkoordinasi dengan hakim guna menangani perkara cucu konglomerat ini.
Tetapi, pihaknya juga meyakini bahwa Richard Muljadi mendapat pendampingan dari pihak Rumah Sakit ketika menggelar acara pernikahan.
Karena itu, Supardi mengatakan kemungkinan Richard Muljadi tidak akan menerima konsekuensi telah melangsungkan pernikahan di luar RSKO tanpa izin.
Baca Juga : Sempat Dibuat Kecewa, Perubahan Diri Mulan Jameela Buat Dul Jaelani Lupakan Masa Lalu
"Konsekuensinya apa ya, ya nggak ada lah karena saya yakin juga paling dia juga didampingi dari rumah sakit bersangkutan saya yakin, ya tapi nggak tahu juga," katanya.
Sebelum foto pernikahan ini viral, Richard Muljadi memang sudah mengajukan permohonan izin untuk melangsungkan pernikahan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat pada September 2018 lalu.
Namu, permohonan Richar Muljadi melangsungkan pernikahan di Gereja Katedral tersebut ditolak oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Suwondo Nainggolan.
"(Permohonan itu) sudah saya gelar dan berdasarkan hasil gelar kami bersama Irwasda, Biro Hukum, ada Propam, juga ada asistensi dari Bareskrim sudah saya pimpin gelarnya dan saya nyatakan tidak diberikan izin untuk menikah di luar rutan Polda," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/9/2018) dikutip dari Tribunnews.com.
Source | : | Instagram,tribunnews,kompas |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR