Nakita.id - Foto pernikahan terdakwa kasus narkoba, Richard Muljadi mendadak tersebar di media sosial.
Terlihat Richard Muljadi sedang menggelar acara pernikahannya dengan sang kekasih Shalvynne Chang di sebuah Gereja.
Sontak saja pernikahan cucu konglomerat sekaligus pengusaha Richard Muljadi itu pun menimbulkan rasa penasaran publik.
Baca Juga : Jadi Penyebab Perut Buncit, Hindari 4 Kebiasaan di Pagi Hari Ini
Bagaimana Richard Muljadi bisa melangsungkan pernikahan di tengah statusnya sebagai terdakwa kasus narkoba?
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi mengatakan pihaknya justru mengatuhinya posisi Richard Muljadi sedang berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cilandak, Jakarta Selatan.
Ia tak pernah tahu perihal acara pernikahan Richard Muljadi di sebuah gereja seperti foto yang tersebar di media sosial.
"Ya setahu saya di Rumah Sakit (RSKO), karena tidak ada penetapan (kejaksaan), setahu saya di rumah sakit," kata Supardi dikutip dari Kompas.com.
Supardi pun menegaskan bahwa pernikahan Richard Muljadi itu dipastikan tidak mengantongi izin menikah dari kejaksaan.
"Tidak ada izin, dari kami tidak ada yang mengizinkan," ujarnya.
Baca Juga : Habiskan Uang 1 Miliar untuk Operasi Plastik, Selebriti Nita Thalia Justru Alami Kelumpuhan Wajah!
Padahal cucu konglomerat yang menjadi terdakwa kasus narkoba ini mestinya tidak boleh sembarangan keluar dari RSKO.
Richard harus mengantongi izin sekalipun hanya untuk menikah karena masih dalam tahapan rehabilitasi.
"Dia (Richard) kan posisinya direhab, artinya sama saja kayak orang sakit.
Itu tanggung jawab medisnya di sana, kalau dia mau keluar untuk kepentingan medis itu harus berdasarkan izin yang memilki tanggungjawab yuridis, dalam hal ini Kejari," jelas Supardi.
Terkait foto pernikahan Richar Muljadi yang viral, Supardi hendak berkoordinasi dengan hakim guna menangani perkara cucu konglomerat ini.
Tetapi, pihaknya juga meyakini bahwa Richard Muljadi mendapat pendampingan dari pihak Rumah Sakit ketika menggelar acara pernikahan.
Karena itu, Supardi mengatakan kemungkinan Richard Muljadi tidak akan menerima konsekuensi telah melangsungkan pernikahan di luar RSKO tanpa izin.
Baca Juga : Sempat Dibuat Kecewa, Perubahan Diri Mulan Jameela Buat Dul Jaelani Lupakan Masa Lalu
"Konsekuensinya apa ya, ya nggak ada lah karena saya yakin juga paling dia juga didampingi dari rumah sakit bersangkutan saya yakin, ya tapi nggak tahu juga," katanya.
Sebelum foto pernikahan ini viral, Richard Muljadi memang sudah mengajukan permohonan izin untuk melangsungkan pernikahan di Gereja Katedral, Jakarta Pusat pada September 2018 lalu.
Namu, permohonan Richar Muljadi melangsungkan pernikahan di Gereja Katedral tersebut ditolak oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Suwondo Nainggolan.
"(Permohonan itu) sudah saya gelar dan berdasarkan hasil gelar kami bersama Irwasda, Biro Hukum, ada Propam, juga ada asistensi dari Bareskrim sudah saya pimpin gelarnya dan saya nyatakan tidak diberikan izin untuk menikah di luar rutan Polda," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/9/2018) dikutip dari Tribunnews.com.
Suwondo mengatakan, jika pernikahan digelar di Polda Metro Jaya, maka Richard harus memenuhi berbagai aturan.
"Kalau mau menikah seperti yang lainnya, silakan di tahanan dengan tetap memperhatikan faktor keamanan, dan tetap memperhatikan kesederhanaan.
Yang penting kan sah di mata hukum dan sah di mata agama, dua hal tersebut penekanannya," kata Suwondo.
Baca Juga : 40 Hari Herman Seventeen Meninggal, Anak Juliana Moechtar Sering Dapat Bisikan dari Sang Ayah
Perlu diketahui Richard Muljadi tertangkap oleh Kombes Herry Heryawan menghisap kokain jenis sabu di toilet restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018) dini hari.
Saat itu Kombes Herry yang kebetulan sedang makan malam bersama kerabatnya, tak sengaja menangkap cucu dari Kartini Muljadi saat ia hendak pergi ke toilet.
Setelah Richard Muljadi berhasil diamankan dan postif menggunakan narkoba, cucu Kartini Muljadi harus mendekam di tahanan dan di rehabilitasi di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Source | : | Instagram,tribunnews,kompas |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR