Suwondo mengatakan, jika pernikahan digelar di Polda Metro Jaya, maka Richard harus memenuhi berbagai aturan.
"Kalau mau menikah seperti yang lainnya, silakan di tahanan dengan tetap memperhatikan faktor keamanan, dan tetap memperhatikan kesederhanaan.
Yang penting kan sah di mata hukum dan sah di mata agama, dua hal tersebut penekanannya," kata Suwondo.
Baca Juga : 40 Hari Herman Seventeen Meninggal, Anak Juliana Moechtar Sering Dapat Bisikan dari Sang Ayah
Perlu diketahui Richard Muljadi tertangkap oleh Kombes Herry Heryawan menghisap kokain jenis sabu di toilet restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018) dini hari.
Saat itu Kombes Herry yang kebetulan sedang makan malam bersama kerabatnya, tak sengaja menangkap cucu dari Kartini Muljadi saat ia hendak pergi ke toilet.
Setelah Richard Muljadi berhasil diamankan dan postif menggunakan narkoba, cucu Kartini Muljadi harus mendekam di tahanan dan di rehabilitasi di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Source | : | Instagram,tribunnews,kompas |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR