Selang beberapa Jam usai kejadian, Lukman dan Sani, berhasil diamankan oleh Jajaran Buser Polsek SU II, Palembang, saat keduanya berada di sekitar rumahnya.
"Benar dua pelaku otak dari penganiayan ini sudah kita amankan, yakni Lukman dan Sani," ungkap Kanit Ipda Andrean saat mengelar perkara pelaku.
Lanjutnya, masih ada tiga pelaku lagi yang belum tertangkap, namun nama dan indetitas sudah dikantongi.
"Benar ada tiga pelaku lagi yang belum ditangkap, namun namanya sudah kita kantongi. Dan akan kita kejar terus," tegas Andrean, Selasa (19/2/2019).
Atas ulahnya, kedua pelaku terancam pasal 170 KUHP, dengan penjara selama 7 tahun penjara.
Baca Juga : Bebas Bau Apek dan Jamur, Ini 5 Tips Mudah Keringkan Baju dengan Cepat di Musim Hujan!
Sedangkan, Sani mengatakan, memang ada dendam lama antara keluarganya dan keluarga Efendi.
"Sudah sering pak, kami ini ditantang keluarga korban, tapi kami diem bae. Saat kejadian ini anak saya ditantang dan istri di injak-injak keluarga korban. Siapa yang idak marah. Aku laju emosi," ungkapnya.
Sambung Sani, keluarganya tidak melakukan penyerangan, namun keluarga korbanlah yang banyak menyerang saat kejadian itu.
"Tidak ada pak kami satu keluarga menyerang keluarga dia. Namun saat kejadian keluarganya yang paling banyak," akunya.
Hal senada diungkap oleh Lukman, dirinya emosi lantaran perkataan Fahmi, yang mengatakan becaknya menganggu jalannya (Fahmi).
"Mano ada pak becak saya menghalangi jalan Fahmi. Becak saya sudah di pinggir, namun emang dia cari-cari masalah saja," ungkapnya singkat.
Artikel ini pernah tayang di Sripoku.com dengan judul "Satu Keluarga di Palembang Dibacok Membabi Buta Tetangga Sendiri, Ibu Hamil 7 Bulan Ikut Jadi Korban"
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Kunthi Kristyani |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR