AA dan DA akhirnya dinikahkan di kediaman mempelai perempuan di kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Mengetahui hal itu, Camat Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Iskanda Nusu mendatangi rumah AA dan kaget ada warganya yang menikah dengan usia yang masih sangat belia.
Iskandar mengaku tak mengetahui hal itu lantaran pernikahan yang dilaksanakan di luar kabupaten.
Baca Juga : Tidak Hanya Potong Lambung, Arya Permana Ceritakan Usahanya Diet Hingga Ungkap Penyebabnya Obesitas
Begitu pula dengan ketua KUA Kecamatan Bacukiki, Amir Said yang tak menyetujui adanya pernikahan dini namun ia tak bisa berbuat banyak karena pernikahan tersebut dilaksanakan di luar kota.
Para aktivis pemerhati anak pun menyayangkan terjadinya pernikahan dini yang telah terjadi tersebut.
Menurut mereka pernikahan dini merupakan sebuah bentuk eksploitasi anak.
Baca Juga : Reino Barack dan Luna Maya Putus Setelah 5 Tahun Pacaran, Denny Darko Ungkap Tanda 'Dia' Adalah Jodoh Kita
"Pernikahan dini itu eksploitasi terhadap anak, orang tua, pihak-pihak yang menikahkan itu tidak mematuhi aturan yang berlaku. Terlepas dari alasan mereka mengharuskan mereka menikahkan anaknya,” kata aktivis Pemerhati Anak Kota Parepare, Rahmat S Lulung yang dilansir dari Kompas.com.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,nakita |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR