Nakita.id - Vanessa Angel harus menelan pil pahit akibat bisnis prostitusi online yang ia lakoni.
Terhitung sejak 30 Januari 2019, Vanessa Angel resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online.
Pro-kontra sempat muncul dai berbagai lapisan masyarakat.
Banyak yang lega dan puas karena lakon prostitusi online tertangkap, akan tetapi banyak pula yang merasa tak terima karena pihak kepolisian dinilai menyembunyikan pembeli jasa Vanessa Angel.
Baca Juga : I Am an ActiFE Mom, In Control, and Protected
Baca Juga : Resmi, Polda Jatim Putuskan Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Angel
Berbagai bukti dan fakta terus terbongkar sejak penahanan Vanessa Angel.
Apalagi, kini Vanessa Angel resmi dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Vanessa pindah ke Sidoarjo pada Jumat (29/3/2019) dengan pengawalan ketat dari pasukan Polda Jatim.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Tribunnews.com,nakita.id,surya online |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR