"Satu lagi rekening koran udah itu saja untuk pasal yang disangkakan 27 ayat 1 undang-undang ITE juncto 55 sama contoh 256 KUHP. Ada dua atau tiga pasal pokoknya nanti semuanya Jaksa dari Kejati," terangnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, menambahkan pihaknya akan menyiapkan lima jaksa dari Kejari dan dua dari Kejati Jatim.
"Total ada Tujuh jaksa yang akan menangani kasus tersebut," tandas Didik.
Pada pemeriksaan tahap II ini, diungkap fakta baru mengenai tarif Vanessa Angel.
Baca Juga : Anaknya Sandang Status Janda dan Kini Sudah Jalin Hubungan dengan Pria Lain, Ibu Gisel:
Selama ini beredar informasi bahwa Vanessa memasang tarif Rp80 juta.
Faktanya, tarif Rp80 juta tersebut merupakan tarif per jam saja.
Tentu saja besaran tarif Rp80 juta belum termasuk tiket, hotel, dan akomodasi Vanessa selama datang ke kota penyewa jasa.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Tribunnews.com,nakita.id,surya online |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR