Nakita.id - Penipuan bermodus lowongan kerja kembali terjadi, kali ini berakhir dengan pemerkosaan seorang gadis berumur 17 tahun.
Aparat Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap Agus Parista (48), atas dugaan pemerkosaan gadis berusia 17 tahun, dengan modus penerimaan pegawai swalayan fiktif.
Agus ditangkap tanpa perlawanan saat mencoba melarikan diri ke Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kamis (2/5/2019).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan, perkara itu bermula saat korban mencari lowongan pekerjaan di media sosial.
Saat itu, ia menemukan unggahan yang berisi lowongan pekerjaan di salah satu swalayan di Kota Pontianak.
Baca Juga : Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Dia kemudian membubuhkan komentar dan segera dibalas akun pengunggah, yang ternyata adalah Agus Parista.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR