Nakita.id - Meghan Markle dan Pangeran Harry hingga kini masih menjadi highlight di berbagai media pemberitaan dunia.
Kelahiran Archie Harrison Mountbatten-Windsor cukup menyita perhatian publik.
Mulai dari berubahnya rencana awal persalinan dari waktu dan tempat, hingga berbagai tradisi yang didobrak oleh bayi kecil Meghan dan Harry.
Archie lahir dengan berat 3,2 kilogram dan diperkenalkan pertama kali di depan publik pada Rabu lalu.
Untuk mempersiapkan kedatangan putra kecilnya, Meghan dan Harry juga rela menggelontorkan biaya besar.
Melansir dari The Sun, total biaya persalinan Meghan Markle dan Pangeran Harry berada dalam kisaran 800 ribu Euro, atau sekitar Rp13 miliar.
Dengan rincian harga kamarnya sendiri berada di kisaran 15 ribu Euro, atau sekitar Rp242 juta.
Tentu bukan biaya yang kecil bagi persalinan atau kelahiran buah hati.
Sayangnya, yang tak banyak diketahui banyak orang, meski telah berjuang dan mengeluarkan biaya tinggi untuk persalinan, Meghan dan Harry tak berhak atas hak asuh anaknya.
Melansir dari Her.ie yang mengutip dari News.com.au, keluarga kerajaan memang memiliki peraturan hak asuh yang cukup aneh.
Pakar kerajaan Marlene Koenig mengungkapkan, hanya Ratu Elizabeth II lah yang memiliki hak asuh penuh atas para anak dan cucunya.
"Ratu memiliki hak asuh atas cucu-cucu kecilnya," ujar Koenig.
Baca Juga : Baru Lahir, Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Sudah Patahkan Berbagai Tradisi Kerajaan
"Ini kembali ke Raja George I, dan hukumnya tidak pernah diubah.
"Dia melakukannya karena dia memiliki hubungan yang sangat buruk dengan putranya, calon Raja George II. Sehingga ia mengesahkan undang-undang yang berupa peraturan yang artinya Raja lah yang berhak menjaga cucu-cucunya," tambah Koenig.
George I memutuskan, "Hak pengawasan raja diberikan pada cucu-cucunya dan hak atas hak asuh ini milik Yang Mulia, Raja Alam, bahkan hingga masa hidup ayahnya sendiri."
Pada dasarnya, Ratu Elizabeth II lah yang berhak menjadi wali sah anak dan cucunya.
Baca Juga : Baru Lahir, Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Sudah Patahkan Berbagai Tradisi Kerajaan
Tak hanya pada Archie, hal ini juga berlaku bagi Pangeran William, Pangeran Harry, Pangeran George, Putri Charlotte, Pangeran Louis, dan cucu-cicit lainnya.
Lebih jauh dari ini, nantinya bila terjadi hal tak diinginkan seperti Meghan dan Harry cerai, secara teori kerajaan, Meghan harus berhadapan dengan Ratu, bukan dengan Harry untuk memperebutkan hak asuh anak-anaknya, begitu juga dengan Kate dan juga menantu lainnya.
Source | : | her.ie |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR