Nakita.id - Karena kedapatan merokok, seorang penumpang Batik Air rute Bandara Halim Perdanakusuma-Padang harus berurusan dengan petugas
Batik Air menjelaskan terdapat salah satu tamu laki-laki berinisial ES (43) yang duduk di nomor 24D diketahui melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil.
ES merokok di toilet (lavatory) bagian belakang saat posisi pesawat mengudara (in-flight).
“Terdapat salah satu tamu laki-laki berinisial ES (43) yang duduk di nomor 24D diketahui melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil. ES merokok di toilet bagian belakang saat posisi pesawat mengudara,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandahal Prihartono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/5/2019).
Danang menambahkan, kepala awak kabin bekerja sama dengan pilot melakukan tindakan berdasarkan peraturan perusahaan dan penerbangan sipil.
Baca Juga: Sering Lakukan Kebiasaan Ini di Malam Hari? Awas, Bisa Merusak Kulit Lho Moms
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR