Nakita.id - Karena kedapatan merokok, seorang penumpang Batik Air rute Bandara Halim Perdanakusuma-Padang harus berurusan dengan petugas
Batik Air menjelaskan terdapat salah satu tamu laki-laki berinisial ES (43) yang duduk di nomor 24D diketahui melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil.
ES merokok di toilet (lavatory) bagian belakang saat posisi pesawat mengudara (in-flight).
“Terdapat salah satu tamu laki-laki berinisial ES (43) yang duduk di nomor 24D diketahui melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil. ES merokok di toilet bagian belakang saat posisi pesawat mengudara,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandahal Prihartono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/5/2019).
Danang menambahkan, kepala awak kabin bekerja sama dengan pilot melakukan tindakan berdasarkan peraturan perusahaan dan penerbangan sipil.
Baca Juga: Sering Lakukan Kebiasaan Ini di Malam Hari? Awas, Bisa Merusak Kulit Lho Moms
Kru pesawat sudah menyampaikan larangan untuk tidak merokok di dalam penerbangan kepada tamu tersebut.
Sesuai SOP, pilot menginformasikan kepada petugas layanan darat dan petugas keamanan agar segera dilakukan penanganan.
Baca Juga: Selain Mempertajam Ingatan, Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Meningkatkan Fokus dan Konsentrasi
Kepala awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bekerjasama dengan pilot dengan melakukan tindakan secara tepat berdasarkan peraturan perusahaan dan penerbangan sipil.
Kru pesawat sudah menyampaikan larangan untuk tidak merokok di dalam penerbangan kepada tamu tersebut.
Sesuai SOP, pilot menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec) agar segera dilakukan penanganan.
Batik Air ID-7109 mendarat pukul 17.13 WIB.
Baca Juga: Sakit Tenggorokan Saat Sedang Menyusui Kerap Mengganggu, Atasi dengan 9 Obatan Rumahan Ini
Koordinasi antara awak pesawat, ground handling dan avsec, sehingga proses penanganan ES berikut barang bukti berjalan secara tepat.
Batik Air telah menyerahkan ES kepada avsec Polsek Bandar Udara Minangkabau beserta Otoritas Bandar Udara (otband) Wilayan VI untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Batik Air mempertegas bahwa seluruh operasional pesawat adalah bebas asap rokok termasuk rokok elektronik (electric).
Baca Juga: Tak Perlu Obat Kuat Tahan Lama, Bawang Putih Mampu Buat Suami 'Kuat' di Atas Ranjang! Kok Bisa Ya?
Setiap penerbangan, awak kabin mengumumkan kepada seluruh tamu bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR