Namun dari sejumlah alasan, diduga tindakan korban meminta bayaran setiap berhubungan badan menjadi motif utama Imam membunuh Heni.
"Sekali berhubungan badan, dia minta bayaran Rp700.000," ucapnya.
Sebelum kejadian, korban disebutkan juga sempat berusaha untuk membunuh pelaku.
"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.
Pelaku membunuh korban dengan cara dipukul dengan tangan kosong, tanpa menggunakan senjata.
Diduga korban meninggal dunia, karena kehabisan darah akibat luka benturan di tembok kamar mandi.
Jenazah Heni Darsita pun ditemukan bersimbah darah di kamar mandi rumahnya di Komplek BTN Praja Nirmala, Blok E RT 17/03 pada Kamis (16/5/2019).
Diketahui korban merupakan mantan istri seorang anggota DPRD Ketapang.
Pelaku merupakan suami kedua korban yang baru menikahinya sekitar satu tahun.
Artikel ini telah tayang di bangka.tribunnews.com dengan judul Suami Bunuh Istrinya Karena Kesal Selalu Dimintai Bayaran Rp 700 Ribu Tiap Berhubungan Intim
Source | : | Bangka.tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR