Nakita.id – Lagi-lagi, kasus pembunuhan terjadi dalam rumah tangga.
Mengutip dari bangka.tribunnews.com, seorang pria bernama Imam Kunarsio ditangkap pihak Polres Ketapang karena telah menghabisi nyawa istrinya sendiri, Heni Darsita pada Rabu (15/5/2019) lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Ketapang pun mengungkap motif yang mendasari perbuatan sang suami hingga tega menghabisi nyawa istrinya.
Baca Juga: Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, ada sejumlah alasan yang diungkapkan pelaku terkait motifnya melakukan pembunuhan.
Pria paruh baya tersebut mengaku tega membunuh istrinya, karena rasa dendam sering disalahkan oleh korban.
Imam mengatakan bahwa istrinya telah menuduh menyembunyikan barangnya.
Bahkan karena sering cekcok, Imam mengaku korban sering menuntut untuk diceraikan.
Namun dari sejumlah alasan, diduga tindakan korban meminta bayaran setiap berhubungan badan menjadi motif utama Imam membunuh Heni.
"Sekali berhubungan badan, dia minta bayaran Rp700.000," ucapnya.
Sebelum kejadian, korban disebutkan juga sempat berusaha untuk membunuh pelaku.
"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.
Pelaku membunuh korban dengan cara dipukul dengan tangan kosong, tanpa menggunakan senjata.
Diduga korban meninggal dunia, karena kehabisan darah akibat luka benturan di tembok kamar mandi.
Jenazah Heni Darsita pun ditemukan bersimbah darah di kamar mandi rumahnya di Komplek BTN Praja Nirmala, Blok E RT 17/03 pada Kamis (16/5/2019).
Diketahui korban merupakan mantan istri seorang anggota DPRD Ketapang.
Pelaku merupakan suami kedua korban yang baru menikahinya sekitar satu tahun.
Artikel ini telah tayang di bangka.tribunnews.com dengan judul Suami Bunuh Istrinya Karena Kesal Selalu Dimintai Bayaran Rp 700 Ribu Tiap Berhubungan Intim
Source | : | Bangka.tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR