Nakita.id - Beberapa waktu lalu seorang perempuan asal Inggris dibunuh oleh sang suami saat sedang tidur di rumahnya di Australia.
Setelah membunuhnya, pria itu mengubur istrinya di halaman belakang rumah.
Fahima Yusuf (32) diserang secara brutal oleh suaminya saat tertidur hingga tewas.
Baca Juga: Berikan yang Terbaik, Bahan Alami Harus Jadi Pilihan Utama Agar Bayi Terlindungi
Kedua anak mereka yang berusia dua dan lima tahun sedang tidur di kamar lain.
Pihak pengadilan mendengar suami Fahima yang bernama Seedat (37) telah merencanakan pembunuhan istrinya itu.
Tak hanya itu, Seedat juga berencana mengejar cinta adik iparnya setelah sang istri tewas.
Ternyata Seedat juga telah mempekerjakan pelacur selama satu tahun dan ia juga jadi pembunuh istrinya yang telah menemaninya selama delapan tahun.
Kata Hakim Mahkamah Agung Bruno Fiannaca, Fahima sebelumnya telah bangkit setelah mendapatkan kekerasan dari suaminya, hingga tanggal 31 Agustus tahun lalu Seedat kembali melakukan kekerasan.
Seedat lalu tega mencekik istrinya hingga tewas dan dikuburkan di belakang rumah.
Seedat mengubur istrinya itu di galian tanah yang rencananya akan dijadikan kolam bermain anak.
Setelah kematian istrinya, Seedat berbohong pada tetangganya dengan mengatakan bahwa Fahima pergi ke negara asalnya, Inggris untuk operasi mata.
Sedangkan pada adiknya, ia mengatakan bahwa Fahima telah pergi meninggalkannya.
Fahima dikabarkan hilang selama empat hari setelah kematiannya.
Di hari berikutnya, mayatnya ditemukan di halaman belakang oleh pihak polisi.
Seedat ditangkap setelah polisi menemukan riwayat pencarian internetnya pada minggu-minggu sebelum pembunuhan.
Dia mencari istilah termasuk "mengubur kucing", "mengkremasi tubuh", "mengubur seseorang juga" dan "tempat terbaik untuk menjatuhkan seseorang".
Petugas juga menemukan pesan teks antara Seedat dan saudara perempuan istrinya.
Seedat, yang berasal dari Durban, Afrika Selatan, juga mencari di internet soal "Bisakah menikahi saudara ipar jika saudarinya meninggal, dalam ajaran Muslim".
Baca Juga: Viral Maling Dapat Hidayah Kembalikan Mobil Curian Disertai Surat: 'Mohon Maaf Yaa'
Setelah tertangkap, Seedat malah mencoba menyalahkan Fahima.
Dia mengklaim kepada polisi bahwa pernikahannya berantakan karena "tuntuan seksual istrinya".
Seedat mengklaim istrinya kasar secara emosional dan Fahima telah menyerangnya karena istrinya itu menjadi "agresif secara seksual" terhadapnya.
Baca Juga: Hilda Vitria Akui Adanya Ijab Kabul dengan Kriss Hatta, Mbah Mijan Angkat Bicara dan Beri Pesan Ini
Menurut hakim, aksi Seedat itu tampak ceroboh namun telah diperhitungkan sebelumnya.
"Secara teknis mungkin ceroboh, namun itu merupakan perilaku yang telah diperhitungkan," jelas Hakim Fiannaca.
Akibat aksi teganya itu, Seedat didakwa melakukan pembunuhan pada September tahun lalu.
Dia mengaku bersalah pada bulan Januari.
Baca Juga: Rambut Halus di Wajah Bikin Tak Percaya Diri? Hilangkan dengan Masker Buah Ini!
Dalam persidangan Seedat terdengar mengatakan kepada polisi bahwa ketika dia memukuli istrinya sampai mati, sang istri mengatakan pada Seedat, "Aku mencintaimu".
Hakim Fiannaca memenjarakan si pembunuh seumur hidup tanpa ada pembebasan bersyarat selama 23 tahun.
Hakim mengatakan kepadanya bahwa itu adalah serangan brutal, tidak berperasaan, dan pengecut.
Baca Juga: Tips Memilih Popok Bayi Baru Lahir, Kenali Plus Minusnya Moms!
"Kamu pikir kamu bisa lolos dengan membunuh istrimu dengan membuat tipuan bahwa dia bertindak tidak rasional dan tidak bertanggung jawab" ujar hakim.
Pihak pengadilan membenarkan jika Seedat dan saudara iparnya adalah teman, tetapi dapat diasumsikan bahwa Seedat ingin hubunganya dengan sang adik ipar meningkat setelah kematian istrinya.
Penyebab kematian Fahima masih belum ditentukan, tetapi Hakim Fiannaca mengatakan ia menderita luka pada kepala dan tubuhnya, dan terdapat pasir di mulutnya tetapi tidak di saluran udara.
Seedat secara terpisah juga sedang menghadapi tuduhan penipuan, ia dituduh mencuri $ 5,7 juta (Rp81,9 miliar).
Baca Juga: Ini yang Harus Moms Lakukan Saat Popok Cuci Ulang Terkena Feses Si Kecil
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | mirror.co.uk |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR