Awal permasalahan cuitan tersebut bermula ketika seorang warganet dengan akun Twitter @dheecious yang diketahui milik pengguna bernama Dini R Djojodipuro mengajukan pertanyaan kepada akun Twitter BPJS Kesehatan RI.
Pada tanggal 31 Mei 2019, dia mengajukan pertanyaan mengenai penghapusan keanggotaan BPJS dari anggota keluarganya yang sudah meninggal.
Namun, akun @dheecious mengeluhkan proses penonaktfian keanggotaan BPJS anggota keluarga yang meninggal cukup rumit untuk bisa diselesaikan dengan cepat.
Sayangnya, admin akun Twitter BPJS Kesehatan tampaknya kurang seksama membaca pertanyaan sehingga memberikan jawaban yang kurang tepat.
Jawaban yang diberikan oleh admin Twitter seakan menegaskan bahwa peserta yang telah wafat justru harus datang langsung datang ke kantor BPJS untuk mengurusnya.
Jelas jawaban ini sangat membingungkan orang yang membaca dan tak maksud akal.
Uang Donasi Agus Salim Sudah Kembali ke Yayasan, Kuasa Hukum Malah Ungkap Agus Bisa Melihat Sejak Pertama Bertemu
Source | : | |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR