Dilansir dari tribunnews.com, saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa, menyarankan agar Steve bisa diperiksa lebih lanjut.
Kepala BNN Jakarta Selatan, Amrita Devi mengatakan jika tidak mendapatkan penanganan Steve Emmanuel dapat mengalami gangguan jiwa.
"Sebagai orang dengan potensi gangguan jiwa berat upaya yang perlu ditempuh adalah rehab bagi yang bersangkutan," kata Amrita.
Baca Juga: Makin Lengket dengan Keluarga Faisal Nasimuddin, Luna Maya Diminta Segera Datang ke KL
Melansir dari Tribun Seleb, kuasa hukum Steve Emmanuel , Firman Chandra menyebut kalau kliennya juga terkena serangan depresi selama mendekam di bui.
“Pasti depresi masih ada. Namanya orang kecanduan, ketika diblok enggak pakai sama sekali itu kan pasti ada emosional.
Tidak mungkin ditunjukan dalam persidangan. Tapi kita sebagai PH (Penasehat Hukum) kita tahu, ada amarah (dari Steve). Kemudian hal yang lain lain. Tapi itu wajar,” kata Firman Chandra.
Lantaran punya indikasi ganguan jiwa dan depresi, muncul kabar kalau Steve Emmanuel tidak akur dengan rekan satu selnya.
Baca Juga: Cara Mudah dan Praktis Menjaga Kesehatan Mental dalam #5MenitAja
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | tribunnews,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR