Ketiga oknum guru tersebut adalah DA yang berstatus sebagai PNS mengajar IPS, AS pegawai bagian tata usaha, dan OM sebagai guru seni budaya yang masih berstatus honorer.
Baca Juga: Tangisi 30 Temannya Jadi Korban Kebakaran di Pabrik Korek Api, Korban Selamat: 'Kawanku Semua Habis'
Dari keterangan pada unggahan Yuni Rusmini, hubungan antara para guru dengan ketiga murid SMP tersebut dilandasi atas hubungan spesial.
Pasalnya, mereka diketahui merupakan pasangan kekasih yang sedang berpacaran.
Dilansir dari Grid.ID yang mengutip laman Tribun Jabar, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menuturkan bahwa ketiga pasangan itu melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Berdasarkan keterangan tersangka, OM pertama kali bercinta dengan siswi 1 di kelas, AS dan siswi 2 di rumah korban, dan DA dengan siswi 3 di semak-semak belakang sekolah.
Tak hanya itu, keenam orang itu pernah melakukan aksinya bersama-sama di ruang laboratorium komputer sekolah.
Ternyata, salah satu siswi ternyata sudah hamil dan sang pacar enggan bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, dibuatlah laporan ke kepolisian atas aksi bejat gurunya itu.
"(Siswa 1) terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari," kata Indra kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (21/6).
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR