Nakita.id – Kasus pemerkosaan belakangan ini semakin terkuak karena banyak korban yang akhirnya berani melapor.
Pemerkosaan ini tidak memandang status, baik kepada orang yang tidak dikenal, teman sendiri, bahkan ada keluarga sendiri.
Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi, seorang ayah tega memperkosa anaknya sendiri. Diketahui anaknya memiliki disabilitas.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Melansir laman worldofbuzz.com, kisah ini diceritakan langsung oleh korban kepada tetangganya sebelum mengajukan laporan polisi.
Korban berusia 28 tahun menceritakan betapa brutal sang ayah menjamah dirinya.
Setelah kejadian itu bahkan sang ayah membantu temannya sendiri untuk memperkosa anak perempuannya.
Baca Juga: 'Disogok' Pakai Permen, Bocah 3 Tahun Ini Diperkosa oleh Tetangganya yang Baru Berumur 11 Tahun!
Dua insiden tersebut terjadi terpisah tetapi di tempat yang sama yaitu Kampung Baru Pauh, Arau Perlis.
Setelah korban mengajukan keluhan, ayahnya beserta temannya itu ditangkap pada 28 Juni 2019 lalu.
Diketahui sang ayah berumur 61 dan temannya berumur 53 tahun.
Kepala polisi Perlis, Datuk Noor Mushar Mohd menyatakan:
“Berdasarkan pernyataan korban, ayahnya memperkosanya di rumah mereka sendiri pada malam hari. Lalu beberapa hari setelahnya sang ayah membantu temannya membawa korban ke kebun untuk melakukan tindakan keji itu lagi” ujarnya.
Awalnya korban tidak berani berkata-kata karena tidak tahu kepada siapa harus memberi tahu masalah ini.
Mirisnya ternyata anak perempuan ini punya ketidakmampuan belajar sehingga ia tidak dapat bicara dengan benar.
Baca Juga: Kepergok Dekati Wanita Lain Saat di Bali, Raffi Ahmad Ditampar Nagita Slavina Sampai 2 Kali!
Terlebih lagi ibu dan adik perempuannya memiliki disabilitas yang sama dengan dirinya.
Sehingga hal itu mempersulit korban untuk mengungkapkan isi hatinya dan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Beruntung mereka memiliki tetangga yang mau mengusahakan kasus ini hingga masuk ke meja hijau.
Datuk Noor menambahkan dia mengeluarkan formulir polisi 59 untuk perawatan khusus korban di Rumah Sakit Tuanku Fauziah, Kangar.
Pemeriksaan medis awal mengungkapkan bahwa ada robekan pada selaput dara gadis malang tersebut.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 376 dari kitab KUHP.
Semoga ayah dan temannya itu mendapatkan hukuman sesuai dengan tindakan kejam yang mereka lakukan ya Moms.
Source | : | worldofbuzz.com |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR