Sontak unggahan tersebut viral di media sosial hingga membuat beberapa akun gosip turut mengunggahnya.
Diketahui, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar ke polisi karena telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Galih Ginanjar akan terancam hukuman enam tahun sebagaimana disebutkan dalam UU ITE tersebut.
Perihal rencana laporan Fairuz ke polisi itu diungkap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui akun media sosialnya.
"Fairus bangkit akan membuat laporan polisi Senin jam 9 di Polda Metro dgn pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ITE ancaman hukuman 6 tahun!" tulis Hotman Paris Hutapea di akun instagramnya.
Laporan itu terkait pernyataan Galih Ginanjar dalam sebuah video viral yang menyebut Fairuz A Rafiq bau ikan asin.
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Source | : | |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR