Ajmal meyakini bahwa istrinya selingkuh hanya karena melihat potret istrinya sedang bersama pria lain.
"Dia tidak menyesali tindakan pembunuhan ini," tambah Mehmood.
Saat melakukan pembunuhan Ajmal didampingi dengan ayahnya sendiri, sehingga ayahnya juga didakwa pembunuhan.
Mehmood juga menambahkan bahwa pihak polisi masih mencari saudara tersangka yang ikut terlibat dalam pembunuhan itu.
Selain itu saudara laki-laki dari istrinya, Ali Raza juga menyampaikan bahwa Kiran dan Ajmal memang memiliki masalah rumah tangga.
"Kini tinggal saya dan ayah saya yang tersisa, seluruh keluarga saya telah pergi," ujarnya Reza.
Ternyata di Pakistan sudah ada undang-undang yang melarang tindak pembunuhan demi kehormatan sejak 2016.
Sehingga pelaku tindak kriminal ini layak diberikan hukuman yang berat dan menutup kemungkinan tersangkanya bebas.
Meskipun pihak yang dirugikan sudah memaafkan, itu belum cukup kuat untuk membebaskan pelaku tindak kriminal yang membahayakan ini.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Reuters |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR