Dalam pemeriksaan, Galih mengatakan ucapan itu bertujuan mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Dikutip dari Kompas.com, kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Galih mengakui motif perbuatannya itu ketika diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (6/7/2019).
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Berbuntut Panjang! Rombongan Emak-emak Angkat Bicara Soal 'Ikan Asin': 'Kita Demo Dimana ya?'
Penyidik telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Galih Ginanjar ke tahap penyidikan.
Namun, Argo menyebut Galih masih berstatus sebagai saksi.
Nanti, penyidik akan memanggil perekam dan pengunggah video (Rey Utami dan Pablo Benua).
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR