Padahal sebelumnya Galih Ginanjar mengelak jika ikan asin yang dimaksud untuk menyindir seseorang.
Di sisi lain, pihak Fairuz pun telah mendatangi KOMNAS Perempuan untuk meminta dukungan.
Dalam kesempatan itu, Fairuz sempat menggelar konferensi pers yang didampingi oleh pengacaranya Hotman Paris.
Baca Juga: Sempat Beri Sindiran Menohok, Nikita Mirzani Kini Bongkar Rahasia Galih Ginanjar
Saat itu, Hotman Paris mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan.
Katanya, ada satu orang lagi yang diduga berperan dalam video 'ikan asin' tersebut.
Menurutnya sosok ini bisa terjerat hukum, jika sosok tersebut terbukti melanggar pasal 55 dan 56 KUHP, yaitu memenuhi unsur sekongkol.
Baca Juga: Berbuntut Panjang! Rombongan Emak-emak Angkat Bicara Soal 'Ikan Asin': 'Kita Demo Dimana ya?'
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | nakita,Grid.ID |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR