Nakita.id - Jumat (5/7/2019), Galih Ginanjar telah diperiksa sebagai saksi kasus bau ikan asin selama kurang lebih 13 jam di Polda Metro Jaya.
Dari pemeriksaan tersebut, Galih Ginanjar menjawab 46 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadapnya.
Dalam pemeriksaan, Galih mengaku ucapan itu bertujuan mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Dikutip dari Kompas.com, kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Galih mengakui motif perbuatannya itu ketika diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (6/7/2019).
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Penyidik telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Galih Ginanjar ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Ramalan Buruk Wirang Birawa untuk Galih Ginanjar: 'Semoga Firasatku yang Jelek Ini Tak Terjadi'
Namun, Argo menyebut Galih masih berstatus sebagai saksi.
Lebih lanjut, penyidik akan memanggil perekam dan pengunggah video (Rey Utami dan Pablo Benua).
Padahal sebelumnya Galih Ginanjar mengelak jika ikan asin yang dimaksud untuk menyindir seseorang.
Di sisi lain, pihak Fairuz pun telah mendatangi KOMNAS Perempuan untuk meminta dukungan.
Dalam kesempatan itu, Fairuz sempat menggelar konferensi pers yang didampingi oleh pengacaranya Hotman Paris.
Baca Juga: Sempat Beri Sindiran Menohok, Nikita Mirzani Kini Bongkar Rahasia Galih Ginanjar
Saat itu, Hotman Paris mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan.
Katanya, ada satu orang lagi yang diduga berperan dalam video 'ikan asin' tersebut.
Menurutnya sosok ini bisa terjerat hukum, jika sosok tersebut terbukti melanggar pasal 55 dan 56 KUHP, yaitu memenuhi unsur sekongkol.
Baca Juga: Berbuntut Panjang! Rombongan Emak-emak Angkat Bicara Soal 'Ikan Asin': 'Kita Demo Dimana ya?'
"Tapi kami menghimbau kepada penyidik ada dugaan bahwa ada orang lain satu oknum lagi yang diduga sangat berperan dalam pembuatan Youtube tersebut," kata Hotman Paris Hutapea di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019) dilansir dari Grid.ID.
"Sehingga kalau memang unsur terpenuhi, dugaan tersebut benar, setidak-tidaknya bisa ikut terlapor dengan istilahnya itu pasal 55 dan 56 KUHP dugaan turut serta, anda sudah tahu kira-kira siapa," pungkasnya.
Sayangnya, Hotman Paris enggan untuk mengungkapkan sosok yang kemungkinan akan terseret tersebut.
Ia malah menyuruh para wartawan untuk bertanya pada penyidik.
Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ternyata Sepenting Ini Waktu Tidur Bagi Anak
"Mengenai identitas, saya kira tanya kepada penyidik. Tapi ada dugaan bahwa ada seorang oknum satu lagi yang sangat berperan dalam pembuatan Youtube tersebut," sambung Hotman Paris.
Siapakah sosok yang dimaksud Hotman Paris, Moms?
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | nakita,Grid.ID |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR