Nakita.id - Nama Pablo Benua dan Rey Utami tampaknya sedang menjadi sorotan.
Nama Pablo dan Rey Utami viral setelah terseret kasus video 'ikan asin' yang mereka unggah di akun YouTube.
Setelahnya, masa lalu mereka pun mulai mencuat ke publik.
Salah satunya, sempat beredar Kartu Identitas Penduduk (KTP) Depok yang bertuliskan nama Pablo Benua.
Dalam KTP tersebut tercantum Pablo tinggal di Jalan Kembang Raya, nomor 40, Sukmajaya, Depok.
Kepala Seksi Identitas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Depok, Jaka Susanta mengatakan, KTP Depok milik Pablo Benua yang beredar di media sosial adalah palsu.
Jaka membenarkan jika Pablo sempat tinggal di Depok namun hanya dua bulan di tahun 2017.
Tak hanya itu, menurut Jaka KTP yang beredar adalah KTP tahun 2014 sedangkan Pablo tinggal di Depok tahun 2017.
"Yang beredar kan KTP 2014, sementara dia (Pablo) tinggal di Depok baru tahun 2017, ya enggak sinkron," ucap Jaka saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).
Jaka melanjutkan jika Pablo sempat mendatangi kantor Disdukcapil untuk mengajukan permohonan pembuatan KTP namun ditolak.
Alasannya, saat itu Pablo dan Rey Utami tak memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari kota asal Medan, Sumatra Utara.
Setelah mereka mendapatkan surat tersebut, Pablo kembali datang ke kantor Disdukcapil namun permohonannya kembali di tolak lantaran ia ingin mengubah identitasnya.
Jaka menjelaskan jika nama Pablo yang dikeluarkan oleh pihaknya saat itu bernama Frederick Anggasastra.
Setelah Pablo tinggal di Depok selama dua bulan, ia lalu pindah ke Bogor.
"Dia tinggal di Depok itu April awal terus dia pindah Juli awal kalau tidak salah," tuturnya.
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR