Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya, orang-orang tidak curiga karena mengira MR adalah penjaga stand tersebut.
Keesokan harinya, pemilik stand terkejut saat mengetahui baju-baju bermerek di tokonya telah raib.
Pasalnya harga satuan baju yang diambil MR dibanderol dengan harga sekitar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
Pemilik stand langsung melaporkannya kepada pihak keamanan mal yang kemudian membuka rekaman CCTV mal tersebut.
Dari sana terlihat aksi MR yang sedang memasukan baju-baju itu ke dalam kantong.
Pada 21 Juli 2019, pelaku terdeteksi berada di wilayah Cinere, Depok, Jawa Barat.
Polisi pun menangkap MR di sebuah rumah kos dan ditemukan pula barang bukti berupa busana yang dia curi.
Kanit Resmob AKP Benito Harleandra mengatakan sebelum menjadi SPG, MR bekerja sebagai karyawan di berbagai tenant pakaian namun, MR selalu bermasalah di tempat kerjanya itu.
"Dari keterangan saksi lain, pelaku ini memang sering bermasalah ketika bekerja di tempat orang," ujar Benito.
Baca Juga: Nunung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Denny Darko: 'Akan Ada Perubahan Drastis'
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR