Mudah-mudahan yang aku lakukan dulu bisa mempertimbangkan kamu maafin aku.
Oke terima kasih ya sebelumnya," kata Galih dalam video itu.
"Yak semoga bisa didengar oleh Fairuz dan bisa didengar oleh Fairuz dan dapat diampuni dan dimaafkan segala dosa da salah dari mantan suaminya.
Terima kasih," ujar Farhat Abbas menyudahi video.
Namun ternyata video yang diambil dalam kawasan tahanan ini diambil tanpa sepengetahuan pihak yang berwajib.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman tampak terkejut dengan beredarnya video ini.
Ia mengatakan, merekam tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.
"Iyalah, melanggar itu, enggak boleh itu (membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan).
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR