Kami sesalkan itu," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com, Senin ( 5/8/2019).
Ia mengatakan, setiap pengunjung diwajibkan menjalani proses pemeriksaan sebelum memasuki ruang besuk tahanan.
Ponsel dan alat perekam merupakan barang-barang yang harus dititipkan kepada petugas sebelum bertemu dengan tahanan.
Barnabas memastikan prosedur yang sama juga telah diberlakukan kepada Farhat Abbas.
"Saya sudah merintahkan anggota saya kok. Siapa pun enggak boleh bawa HP. Sudah kami periksa kemarin. Akan kami jadikan atensi," sebutnya.
Menurutnya, beredarnya video di dalam area rutan ini sangat merugikan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Barnabas melanjutkan, pihaknya kan mengklarifikasi hal ini kepada Galih.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR