Nakita.id - Galih Ginanjar kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka pencemaran nama baik kasus video ikan asin bersama YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami.
Dalam video yang diambil di dalam area Rutan Polda Metro Jaya tersebut Galih kembali meminta Fairuz untuk mengampuni kesalahannya.
Video tersebut dibagikan langsung oleh Farhat Abbas yang saat itu sedang menjenguk Galih.
"Gue lagi ketemu Galih, semoga Galih bisa menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya kepada Fairuz," kata Farhat dalam video tersebut.
Kemudian kamera ponsel Farhat mengarah ke Galih Ginanjar.
"Ya aku minta maaf ya, aku juga enggak bermaksud ngomong seperti itu.
Ya kamu inget dong, aku kan juga inget Faaz dan aku dulu juga pernah merawat Papa kamu, pernah dekat sama Papa kamu.
Mudah-mudahan yang aku lakukan dulu bisa mempertimbangkan kamu maafin aku.
Oke terima kasih ya sebelumnya," kata Galih dalam video itu.
"Yak semoga bisa didengar oleh Fairuz dan bisa didengar oleh Fairuz dan dapat diampuni dan dimaafkan segala dosa da salah dari mantan suaminya.
Terima kasih," ujar Farhat Abbas menyudahi video.
Namun ternyata video yang diambil dalam kawasan tahanan ini diambil tanpa sepengetahuan pihak yang berwajib.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman tampak terkejut dengan beredarnya video ini.
Ia mengatakan, merekam tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.
"Iyalah, melanggar itu, enggak boleh itu (membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan).
Kami sesalkan itu," ujar Barnabas saat dihubungi Kompas.com, Senin ( 5/8/2019).
Ia mengatakan, setiap pengunjung diwajibkan menjalani proses pemeriksaan sebelum memasuki ruang besuk tahanan.
Ponsel dan alat perekam merupakan barang-barang yang harus dititipkan kepada petugas sebelum bertemu dengan tahanan.
Barnabas memastikan prosedur yang sama juga telah diberlakukan kepada Farhat Abbas.
"Saya sudah merintahkan anggota saya kok. Siapa pun enggak boleh bawa HP. Sudah kami periksa kemarin. Akan kami jadikan atensi," sebutnya.
Menurutnya, beredarnya video di dalam area rutan ini sangat merugikan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Barnabas melanjutkan, pihaknya kan mengklarifikasi hal ini kepada Galih.
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR