Nakita.id - Belakangan ini sedang viral berita puskesmas beri obat kedaluwarsa untuk ibu hamil.
Pemberian obat kedaluwarsa ini terjadi di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Novi Sri Wahyuni, korban kesalahan puskesmas beri obat kedaluwarsa langsung melapor ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Novi melaporkan Puskesmas Kamal Muara dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.
Kejadian bermula ketika Novi sedang memeriksakan kandungannya dan mendapatkan beberapa resep.
Setelah itu Novi mendapatkan beberapa obat dari apoteker, salah satunya ialah vitamin B6.
Baca Juga: Viral! Puskesmas di Jakarta Utara Lalai Beri Obat Kedaluwarsa untuk Ibu Hamil,
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Kompas.com,Grid.id,fda.gov |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR