Nakita.id - Belakangan ini sedang viral berita puskesmas beri obat kedaluwarsa untuk ibu hamil.
Pemberian obat kedaluwarsa ini terjadi di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Novi Sri Wahyuni, korban kesalahan puskesmas beri obat kedaluwarsa langsung melapor ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Novi melaporkan Puskesmas Kamal Muara dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.
Kejadian bermula ketika Novi sedang memeriksakan kandungannya dan mendapatkan beberapa resep.
Setelah itu Novi mendapatkan beberapa obat dari apoteker, salah satunya ialah vitamin B6.
Baca Juga: Viral! Puskesmas di Jakarta Utara Lalai Beri Obat Kedaluwarsa untuk Ibu Hamil,
Novi kemudian mengonsumsi obat yang ia dapat dari puskesmas, hingga ia menyadari ada yang janggal.
Dalam kemasan vitamin B6 yang ia dapat, terdapat coretan spidol berwarna biru.
Di bawahnya, terdapat tulisan tanggal kedaluarsa.
Dan siapa sangka, vitamin yang telah ia konsumsi ternyata sudah kedaluwarsa sejak April 2019.
"Pas saya lihat ada itu awalnya penasaran dari tanda biru itu apa, pas saya lihat ternyata obat itu kedaluwarsa," ujar Novi.
Akibat mengonsumsi obat kedaluwarsa ini, Novi bahkan merasakan pusing hingga muntah-muntah.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Novi dalam keterangan tertulisnya.
"Setelah pasien (Novi) mendatangi Puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing, dan puskesmas/apoteker mengakui bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa waktu diberikan dan pegawai puskesmas mengakui bahwa dia lalai," kata Pius dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/8/2019).
Setelah diselidiki, pihak puskesmas mengaku telah memberikan obat kedaluwarsa pada pasiennya.
Selain itu, pihak puskesmas juga mengaku lalai saat mengambil obat yang hendak diberikan tanpa tahu obat itu sudah kedaluwarsa.
"Iya sudah ditandai dan sudah dipisahkan. Namun hari itu rupanya dia (apoteker) lalai untuk mengambil di wadah yang ternyata itu sudah dipakai," kata Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara terpisah.
Hingga kini, penyelidikan kasus ini masih terus berjalan.
Vitamin B6 yang Novi dapatkan pun sudah disita sebagai barang bukti perkara.
Membahas soal konsumsi obat kedaluwarsa, hal ini tentu berbahaya bagi orang-orang, apalagi ibu hamil.
Melansir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, produk medis yang kadaluwarsa dapat menjadi kurang efektif atau berisiko karena perubahan komposisi kimia atau penurunan khasiat.
Obat-obatan kadaluwarsa tertentu berisiko terhadap pertumbuhan bakteri dan antibiotik sub-poten dapat gagal untuk mengobati infeksi, yang mengarah pada penyakit yang lebih serius dan resistensi antibiotik.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com,Grid.id,fda.gov |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR