"Kami percaya ke pemerintah, artinya untuk waktu pelaksanaannya tentu ada hitung-hitungannya. Kami percaya pemerintah memiliki solusi yang tepat," kata Iqbal.
Sementara itu, dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional akan digodok.
Namun, dalam RAPBN 2020, anggaran penerima bantuan iuran (PBI) akan meningkat menjadi Rp48,8 triliun dari Rp26,7 triliun di tahun ini.
Sri Mulyani berharap, tarif iuran JKN yang baru mampu membantu mengurangi defisit pada BPJS Kesehatan juga meningkatkan kolektabilitas masyarakat seiring dengan perbaikan kebijakan BPJS Kesehatan yang lainnya.
Artikel ini pernah tayang di Intisari dengan judul Jika Disetujui, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 akan Melonjak 50 Persen dari Rp80 Ribu Menjadi Rp120 Ribu
Source | : | intisari |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR