Nakita.id - Belakangan ramai diperbincangkan tentang kelalaian pihak petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) memberikan obat.
Seperti yang diberitakan Kompas.com, Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, lalai memberikan obat kedaluwarsa pada pasien.
Parahnya lagi, korban kelalaian petugas puskesmas itu adalah seorang ibu hamil.
Korban kelalaian puskesmas beri obat kedaluwarsa ini sendiri diketahui bernama Novi Sri Wahyuni.
Kejadian ini diketahui setelah Novi melaporkan apa yang ia alami ke Polsek Metro Penjaringan.
Awalnya Novi sedang memeriksakan kandungannya yang memasuki minggu ke-15 dan mendapatkan beberapa resep.
Setelah itu ia mendapatkan beberapa obat dari apoteker, salah satunya ialah vitamin B6.
Novi kemudian mengonsumsi obat yang ia dapat dari puskesmas, hingga ia menyadari ada yang janggal.
Dalam kemasan vitamin B6 yang ia dapat, terdapat coretan spidol berwarna biru, dan di bawahnya, terdapat tulisan tanggal kedaluarsa.
Vitamin yang telah ia konsumsi ternyata sudah kedaluwarsa sejak April 2019.
Akibat mengonsumsi obat kedaluwarsa ini, Novi bahkan merasakan pusing hingga muntah-muntah, serta perutnya terasa sakit.
Setelah diselidiki, pihak puskesmas mengaku telah memberikan obat kedaluwarsa pada pasiennya.
Selain itu, pihak puskesmas juga mengaku lalai saat mengambil obat yang hendak diberikan tanpa tahu obat itu sudah kedaluwarsa.
Akan tetapi belum usai derita Novi, kini malah suaminya, Bayu Randi Dwitara yang mengalami kemalangan.
Lantaran istrinya sakit setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa, Bayu yang belum lama bekerja sebagai operator di pabrik plastik itu harus berulang kali izin.
Hal ini ia lakukan demi mengurus sang istri yang mengeluh kesakitan.
Malang, Bayu mesti menerima kenyataan karena ia dipecat perusahaan akibat terlalu sering absen dan dinilai merugikan perusahaan.
"Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi sudah enggak kerja lagi. Di rumah saja ngurusin istri," ujar Bayu.
Setelah dipecat, ia mengaku sama sekali tidak memiliki penghasilan.
Ia hanya bisa mengandalkan pendapatan dari mertua yang bekerja sebagai tukang urut untuk kehidupan sehari-hari.
Meski harus mengirit, ia tetap mengusahakan untuk memberi istri makanan bergizi dengan memberi buah-buahan.
Adapun pihak puskesmas berjanji akan membiayai kontrol hingga persalinan Novi, serta berjanji memfasilitasi pengurusan BPJS Kesehatan korban.
Meski diberi pertanggungjawaban, pihak kuasa hukum Novi tidak akan mecabut laporan polisi terkait kasus tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR