Edy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/8/2019) dini hari.
Saat itu, pelaku hendak pulang ke rumah usai berkumpul dengan teman-temannya di bilangan Lingkar Selatan, Kota Cilegon.
Saat melintas di rumah korban, pelaku melihat rumah dalam keadaan terbuka.
Dari sanalah terpikir untuk melakukan aksi perampokan.
"Mau ambil handphone di ruang tamu, tapi ketahuan, nyawa korban dihabisi dengan cara dipukul dan ditusuk dengan sebilah patok kayu yang diambil di halaman rumah korban," kata Edy saat press release di Mapolda Banten, Selasa (20/8/2019).
Menurut Edy, pelaku melakukan pembunuhan secara spontan setelah aksinya dipergoki oleh Rustandi yang menjadi korban meninggal.
Selain Rustandi, korban meninggal lain adalah Alif, balita empat tahun anak Rustandi.
Alif meninggal dengan cara dipukul menggunakan patok yang sama untuk membunuh ayahnya.
Source | : | Intisari.grid.id |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR