Lebih miris lagi, sejak Januari 2019 kemarin Rosalina belum juga mendapatkan gajinya.
“Sejak Januari saya tidak dikasih gaji. Saya kerja terpaksa pakai uang sendiri untuk pergi dan pulang kerja di Pustu,” ungkapnya.
Selain itu karena ia belum mendapat haknya, Rosalina pun harus menggunakan biaya sendiri untuk memberikan pelayanan medis.
Pihak puskesmas beralasan jika gaji Rosalina tak juga dibayarkan karena dirinya belum menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK).
Menurut Rosalina, tiap ia bertanya kapan waktunya tanda tangan SPK, kepala puskesmas tidak memberikan jawaban yang pasti.
Bahkan kerap kali menjawab jika pihak puskesmas tidak mengetahui kapan waktu penandatanganan SPK.
Rosalina yang berangkat kerja bertaruh nyawa malah disebut malas karena tak pernah mengisi daftar hadir.
Namun ia memang tak bisa leluasa mengisi daftar hadir yang disimpan di rumah kepala dusun.
Semoga Rosalina segera mendapatkan haknya ya, Moms.
Source | : | |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR