Dikabarkan juga bahwa Halimah yang mengetahui skandal tersebut tak tinggal diam.
Ia dan ketiga anaknya menggrebek kediaman Mayangsari.
Retaknya rumah tangga Halimah dan Bambang Trihatmodjo juga menyeret soal harta.
Bahkan, Halimah terang-terangan ingin bisa sita harta Mayangsari.
Melansir dari Kompas.com, Halimah Agustina Kamil sempat menggugat secara sita marital atas harta bersama selama berumah tangga 26 tahun dengan Bambang Trihatmodjo (BT).
Halimah memperlancar upaya hukum di pengadilan, termasuk menyita harta istri siri Bambang Trihatmojo, Mayangsari.
Kuasa hukum Halimah juga menyerahkan bukti berupa kliping berita di media massa tentang aset-aset Mayangsari yang disebut sebagai pemberian Bambang Trihatmodjo.
Anak ketiga mendiang Soeharto ini diketahui memiliki harta kekayaan sekitar Rp14 triliun.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR