Saat menikahi Mayangsari pada 2011 silam, Bambang Trihatmodjo diketahui memberikan sebagian hartanya pada Mayang.
Di antaranya adalah rumah di Simprug Golf XV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Bukti-bukti yang diajukan pada permohonan sita harta bersama Halimah, di antaranya sertifikat tanah atas nama Halimah dan Bambang.
Selain rumah di Simprug, aset lain yang dicantumkan dalam daftar sita harta bersama ialah sejumlah rumah di Purwokerto yakni di Kalibener, Kompleks Mutiara Pratama, dan Taman Anggrek; Radio Sumasli (Suara Banyumas Asli); serta mobil Jaguar dan BMW X5.
Bukan tanpa alasan, Halimah mengajukan gugatan sita harta bersama karena merasa khawatir.
Sebab, harta yang dimilikinya bersama Bambang (diperkirakan mencapai triliunan rupiah) berpindah tangan ke pihak lain.
Belasan tahun berlalu, Halimah kini tak pernah memperlihatkan dirinya di hadapan publik.
Berbeda dengan Mayangsari, ia tampak aktif membagikan kegiatannya di sosial media pribadinya.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR