Sang kakek diketahui berusia 74, dengan nama asli Cipto Wiyono Sukijo, alias Mbah Cipto.
Ketika di tengah perjalanan tepatnya di kawasan Cantel Kulon, Kecamatan Sragen melihat pengaman berusia lanjut itu sedang mengamen sambil membawa tas.
Mereka menghampiri dan mengamankan Mbah Cipto ke rumah singgah Dinas Sosial.
Baca Juga: Banyak Bergaul Bentuk Sikap Baik dan Rasa Hormat Si Kecil, Yuk Dicoba Moms!
Sedang tas milik Mbah Cipto dititipkan di rumah singgah, petugas Dinsos tidak berani membuka sehingga meminta petugas Satpol PP untuk menyaksikannya.
Mereka dibuat terkejut setelah tas milik Mbah Cipto tersebut dibuka ternyata berisi uang senilai Rp 12 juta dan selembar deposito atas nama istri Mbah Cipto senilai Rp 25 juta.
Uang dan deposito tersebut ternyata sudah dikumpulkan Mbah Cipto dari tahun 2003.
Mbah Cipto menolak uangnya disimpan oleh istrinya, ia pun nekat membawa semua uang itu dalam tasnya.
Ternyata Mbah Cipto memang cukup sulit dinasehati oleh keluarganya.
Ia bersikeras mencari uang sendiri dengan cara mengamen, sampai Mbah Cipto diamankan oleh Satpol PP.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR