Belakangan diketahui aksi bejat DS sudah dilangsungkan sejak tahun 2018.
Atas tindak bejatnya tersebut, kini A tengah berbadan dua, hamil anak dari sang ayah.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi itu bukan hanya sekali. Bahkan, korban pun hamil," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga: Kini Genap Berusia 24 Tahun, Kompas.com Ajak Pembaca Hidupkan Semangat Jernih Melihat Dunia
Aksi bejat DS tersebut rupanya dilakukan setiap seminggu sekali, tepatnya di hari Minggu.
Ia membawa sang anak ke sebuah pos kosong di Kecamatam Telukjambe Barat, Karawang untuk melancarkan aksinya.
Tak hanya sampai di situ Moms, rupanya DS juga tega menjual sang anak pada pria hidung belang.
"Korban pernah dijual tiga kali kepada beberapa laki-laki," kata Nuredy lebih lanjut.
Ia pun juga mengungkapkan bahwa sang anak dijual dengan kisaran harga Rp300.000 hingga Rp500.000 pada pria hidung belang.
Baca Juga: Buah-buahan yang Bagus untuk Penuhi Gizi Saat Hamil 1 Bulan
Setelah ibu A mengetahui aksi bejat suaminya tersebut, ia langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, DS langsung diamankan dan ditangkap oleh pihak berwajib.
Ia pun sudah mulai merasakan dinginnya hotel prodeo sejak seminggu yang lalu.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR