Nakita.id - Mengajarkan anak untuk disiplin sudah menjadi bagian dari kurikulum pendidikan formal.
Sehingga tidak heran jika ada beberapa guru yang akan menghukum murid jika ada peraturan yang dilanggar.
Biasanya juga sekolah akan sangat ketat dengan yang namanya waktu kedatangan ke sekolah.
Ada juga beberapa sekolah yang akan memberikan hukuman untuk muridnya yang terlambat.
Seperti sekolah yang ada di Manado ini, SMP Kristen 46 Mapanget Barat.
Melansir dari Tribun Manado, salah satu siswanya Fanly Lahingide (14) tewas setelah menjalankan hukumannya.
Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado ini dinyatakan meninggal dunia hari ini (1/10/2019).
Diketahui bahwa tadi pagi siswa SMP ini terlambat untuk datang ke sekolah.
Lalu sang guru memberikan hukuman untuk berlari memutari lapangan sekolah.
Tidak punya kekuatan untuk melawan Fanly pun mengikuti perintah dari oknum guru.
Sayangnya setelah korban menjalankan hukumannya, ia terjatuh pingsan di lapangan sekolah.
Setelah itu korban dilarikan ke Rumah Sakit Auri dan segera dirujuk ke Malalayang.
Akan tetapi malang sekali, Fanly dinyatakan meninggal dunia di perjalanan saat menuju rumah sakit.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan keluarga korban keberatan dengan kasus ini.
Keluarga keberatan dengan ulah oknum guru yang merenggut nyawa anaknya, sehingga kasus ini akan diproses.
"Iya, saat ini jenazah korban akan dilakukan auotopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan," ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lanjutan dari pihak sekolah dan keluarga.
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Source | : | tribunnews,Tribun Manado |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR