Nakita.id - Biasanya seorang buronan akan mudah terlacak.
Berbekal informasi dan teknologi, seseorang yang bermasalah dapat mudah dikenali dan segera ditangkap.
Tapi tidak demikian halnya dengan lelaki satu ini yang menjadi tersangka korupsi yang negara sebesar 18 M.
Baca Juga: Seorang Pencuri Kembalikan Botol Saus dan Beri Surat Menyentuh Hati Setelah Dapat Karma
Pada 2016, Dandi Piro Anggono melarikan diri dari Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Saat itu Dandi yang menjabat sebagai Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa Kota Bontang tersandung kasus korupsi senilai Rp 18 miliar.
Dandi melarikan diri saat kasusnya disidik Kejaksaan Negeri Bontang.
Kala itu Dandi membuat empat anak perusahaan fiktif sebagai modus korupsi.
Empat anak perusahaan itu bergerak di bidang periklanan, bahan bakar, badan usaha, dan sewa kapal.
Pada tahun anggaran 2014-2015, Pemkot Bontang mengalokasikan dana sekitar Rp 17,2 miliar ke empat anak perusahaan yang dipimpin Dandi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR